Senin, 22 Oktober 2012

tinjauan etika

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.


Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
  • Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  • Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
  • Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.
Menurut Profesor Robert Salomon, etika dikelompokkan menjadi dua dimensi:
1.      Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
2.      Etika merupakan hokum orang social. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Tahun 1953 Fagothey, mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan  bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
Hubungan antar etika, filsafat dan ilmu pengetahuan
Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Jadi Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusi, yang bertugas meneliti dan menentukan semua fakta konkret hingga yang paling mendasar.
Pada tahun 2001 Abdul Kadir memperinci unsur-unsur penting filsafat sebagai ilmu:
  • Kegiatan intelektual (kegiatan yang memerlukan intelektualitas).
  • Mencari makna yang hakiki (interpretasi terhadap sesuatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki).
  • Segala fakta dan gejala (bahwa objek dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata).
  • Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis (metode kegiatannya membutuhkan prosedu yang sistematis).
  • Untuk kebahagiaan manusia (tujuan akhir filsafat sebagai sebuah ilmu).
Hubungan antar etika, moral dan hukum

Tahun 1927-1987 Lawrence Konhberg menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa  pendidikan moral merupakan integrasi berbagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik.
Lawrence mencatat enam orientasi:
1.      Orientasi pada hukuman, ganjran, kekuatan fisik dan material.
2.      Orientasi hedonistis hubungan antarmanusia.
3.      Oreintasi konformitas.
4.      Orientasi pada otoritas.
5.      Orientasi kontrak social.
6.      Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, konprehensif, dan universal.
Tahun 1991 menurut Sony Keraf, moralitas adalah system nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
Tahun 1987 Frans Magnis Suseno, memiliki pernyataan sepaham bahwa etiak adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan ,yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas.
Tahun 2002 Jan Hoesada, mencatat beberapa factor yang berpengaruh pada keputusan atau tindakan tidak etis dalam sebuah perusahaan:
a.       Kebutuhan individu
b.      Tidak ada pedoman
c.       Perilaku dan kebiasaan individu
d.      Lingkungan tidak etis
e.       Perilaku atasan
Berbagai macam etika yang berkembang di masyarakat

Etika dikelompokkan kedalam dua jenis:
a.       Etika deskriptif, merupan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
b.      Etika Normatif, merupakan etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Tahun 1991 Sony Keraf mencatat adanya dua macam, norma umum dan norma khusus.
Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal dan di kelompokkan menjadi tiga kelompok:
a.       Norma sopan santun, yaitu norma yang menyangkut tata cara hidup dalam pergaulan sehari-hari.
b.      Norma hokum, yaitu norma yang memiliki keberlakuan lebih tegas karena diatur oleh suatu hokum dengan jaminan hukuman bagi pelanggarnya.
c.       Norma moral, merupakan norma yang sering digunakan sebagai tolok ukur masyarakat untuk memnentukan baik buruknya seorang sebagai manusia.
Etika dan tantangan masa depan
Sebagai contoh munculnya teknologi computer maka manusia seharusnya diuntungkan dengan berfungsinya jejak-jejak memori akibat operasi otak dan mental seperti berfikir, menghitung, dan merencanakan sesuatu. Beberapa pendapat mengemukakan bahwa kemudahan yang ditawarkan computer nyata-nyata menimbulkan ketergantunga manusia terhadap teknologi.
Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia sebagai salah satu akibat perkembanghan teknologi tersebut, sedikit berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Sebenarnya teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktivitasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar