Etika
dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh
serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan
ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak
yang berkepentingan.
Pengertian ETIKA Secara garis besar etika dapat didefinisikan sebagai
serangkaian prinsip atau nilai moral yang dimiliki oleh setiap orang.
Dalam hal ini kebutuhan etika dalam masyarakat sangat mendesak
sehingga sangatlah lazim untuk memasukkan nilai-nilai etika ini ke dalam
undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara kita. Banyaknya
nilai etika yang ada tidak dapat dijadikan undang-undang atau peraturan
karena sifat nilai-nilai etika sangat tergantung pada pertimbangan
seseorang.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA Prinsip etika seorang auditor terdiri dari enam yaitu
pertama rasa tanggung jawab (responsibility) mereka harus
peka serta memiliki pertimbangan moral atas seluruh aktivitas yang
mereka lakukan.
Kedua kepentingan publik, auditor harus menerima kewajiban
untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan orang
banyak, menghargai kepercayaan publik, serta menunjukan komitmennya pada
profesionalisme.
Ketiga Integritas, yaitumempertahankan dan memperluas keyakinan publik.
Keempat Obyektivitas dan Indepensi, auditor harus
mempertahankan obyektivitas dan terbebas dari konflik antar kepentingan
dan harus berada dalam posisi yang independen.
Kelima Due care, seorang auditor harus selalu memperhatikan
standar tekhnik dan etika profesi dengan meningkatkan kompetensi dan
kualitas jasa, serta melaksanakan tanggung jawab dengan kemampuan
terbaiknya.
Keenam Lingkup dan sifat jasa, auditor yang berpraktek bagi
publik harus memperhatikan prinsip-prinsip pada kode etik profesi dalam
menentukan lingkup dan sifat jasa yang disediakannya.
DILEMA ETIKA SEORANG AUDITOR
Setiap profesi pasti pernah mengalami dilema etika. Dilema etika
merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia merasa bingung
untuk mengambil suatu keputusan tentang perilaku apa yang seharusnya
dilakukan. Banyak alternatif untuk menyelesaikan dilema-dilema etika,
hanya saja diperlukan suatu perhatian khusus dari tiap individu untuk
menghindari rasionalisasi tindakan-tindakan yang kurang atau bahkan
tidak etis.
PEMBELAJARAN UNTUK PARA AUDITOR DI INDONESIA
Belajar dari kasus Mulyana W Kusumah, tampaknya rakyat Indonesia
masih harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk memperoleh
pemerintahan yang kredibel, akuntabel, dan transparan, sehingga tidak
terjadi kecurangan atau korupsi..Banyak hal yang harus dipelajari,
dipahami, dan dilaksanakan, dan semua ini butuh waktu dan melibatkan
berbagai pihak dengan berbagai kepentingan. Seandainya, pemerintah
Indonesia mempunyai kemampuan teknis bagaimana meyakinkan bahwa dana
yang disalurkan telah dikelola dengan benar, transparan, dan akuntabel
oleh penerima kerja, maka pencegahan korupsi bisa dijalankan.
komentar:
Etika dalam auditing bisa dikatakan sebagai nilai yang dimiliki oleh
auditor atas sebuah jasa professional yang dibebankan. Nilai – nilai
yang harus ada dalam seorang auditor yaitu tanggung jawab, kepentingan
public, integritas, objektivitas, due care, dan lingkup – sifat dan
jasa. Tidak mudah dalam menerapkan etika auditing yang baik dan benar,
namun bagi seorang auditor ini harus disikapi secara bijak dengan cara
mengindahkan perilakunya terhadap kinerja yang dilakukan, dan terus
memperbaiki sikap agar terhindar dari segala macam yang tidak sesuai
dengan peraturan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar