Jumat, 11 Oktober 2013
MEKANISME PENGAWASAN AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN
Beberapa mekanisme pengawasan dan laporan keuangan yang ada d beberapa negara yang saya ambil dari beberapa sumber
INGGRIS
Regulator
o CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
o FRC (Financial Reporting Council)
o AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
o POB (Professional Oversight Board)
Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimum yang telah ditentukan sebelumnya.
PERANCIS
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
Neraca
Laporan laba rugi
Catatan atas laporan keuangan
Laporan direktur
Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
Detail provisi
Detail revaluasi yang dilakukan
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
BELANDA
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan-catatan
Laporan Direksi
Informasi lain yang direkomendasikan
PERANCIS
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
· Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
· Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
· Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang berada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlsku untuk laporan keuangan konsolidasi.
PELAPORAN KEUANGAN
Undang undang akuntansi tahung 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Lapaoran manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan laporan ini berisi pendapat terhadap prospek mada depan perusahaan dan khususnya factor factor yang mengancam kelangsunganhidup perusahaan.
SUMBER :
http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
http://lintangasmara.wordpress.com/
http://oktarianda.blogspot.com/2013/04/standar-akuntansi-jerman.html
AKUNTANSI KOMPARATIF
Anglo-Saxon
Commonwealth
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering disebut sebagai Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering disebut sebagai Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Persemakmuran adalah lanjutan dari Kerajaan Britania Raya (dikenal dengan Kerajaan Inggris) dan lahir dari hasil Konferensi Kerajaan pada akhir tahun 1920-an. Setelah negara-negara yang dijajah oleh Kerajaan Inggris mencapai kemerdekaan, kemudian didirikanlah Persemakmuran ini dengan tujuan guna menyatukan negara-negara bekas jajahan Kerajaan Inggris
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standar akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Standar akuntansi ini dibuat untuk menyeragamkan standar dalam penyusunan laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan dalam menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan dari entitas yang berbeda.
Standar-standar tersebut ditetapkan oleh masing-masing dewan pembuat standar yang berbeda-beda. PSAK-IFRS dan SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Selasa, 30 April 2013
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
b. faktor yang mempengaruhi
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan
utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional
yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan,
- Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
- Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan
Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Internasionalisasi Disiplin AkuntansiChoi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
d. Konvergensi Akuntansi
Internasional
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
d. Konvergensi Akuntansi
Internasional
Konvergensi standar
akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar
sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri
yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia
memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya
perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini
Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan
IFRS.
Indonesia
melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah
memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan
tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain
seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan
keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan
konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada
tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi
Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan
Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih
tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World
Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih
berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi
buatan Indonesia (belum IFRS).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada
entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang
banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang
memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang
menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard
(IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi
atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard
Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting
Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS,
SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting
Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun
1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada
tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF)
yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk
membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat
oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation
Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi
ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC
dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu
komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas
yang memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh
adalah BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam
penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan
sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas
tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk
pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRS)
untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang
tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai
wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan
dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka
Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan
bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan
mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical
cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan
perusahaan privat.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat
ini sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini,
entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi
syariah tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh
karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas
publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya
menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Di dunia ini, selain entitas bisnis terdapat juga entitas
non-bisnis yang melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis
ini biasa juga disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity)
yang terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non
governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas
sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards
Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan
untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial
kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk
sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan,
sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi
Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45
ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan
tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.
Dalam konteks Indonesia,
konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal
yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara
pelaporan keuangan dari Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP),
PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi
“kompetensi wajib-baru� bagi akuntan publik, penilai (appraiser),
akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accountingmenghadapi
perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?
Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesiaakan
siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A),
lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di
Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005),
akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005),
ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas
Friedman, “The World is Flat”,
aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS
dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi
daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada
umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS
membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah
mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi
informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang
diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan
biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
c.sejarah perkembangan akuntansi
internasional
Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi
perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit
kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini
masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan
yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum
dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih
lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan
semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi
terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double
entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang
terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan
berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang
pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli
matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica,
Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun,
di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan
untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul
Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa
Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem
pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut
asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika
Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem
Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat
perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris
menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula
akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem
pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting
(akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar
pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data
akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan
lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan
di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku
walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas
ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi
cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem
pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke
sistem Amerika (Anglo- Saxon).SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
b. faktor yang mempengaruhi
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan
utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional
yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan,
- Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
- Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan
Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Internasionalisasi Disiplin AkuntansiChoi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
a. Definisi
Akuntansi Internasional
adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.Bisnis internasional
2.Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Tujuan Akuntansi Internasional
- Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
- Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
- Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
- Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
* Analisa komparatif internasional
* Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional
* Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
* Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar
Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.Bisnis internasional
2.Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Tujuan Akuntansi Internasional
- Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
- Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
- Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
- Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
* Analisa komparatif internasional
* Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional
* Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
* Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar
Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.
Senin, 21 Januari 2013
KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Setiap
profesi pasti memiliki sebuah etika atau hal-hal yang harus di patuhi. Dengan
adanya etika setiap tindakan atau perbuatan yang akan dilakukan harus
dipikirkan terlebih dahulu agar dalam bertindak tidak semena-mena.
Maka dari itu, saya akan mencoba
membahas sedikit tentang etika. Khususnya etika yang berhubungan dengan profesi
akuntansi.
Etika berkaitan
dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan
hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam
akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi
seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di
lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia
pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi
akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme
tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada
kepentingan publik.
5 KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Kasus Enron
Kasus KAP Andersen dan
Enron Kasus KAP Andersen dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan
kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap,
terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai
investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum
kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien
perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas
kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa pada periode
pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba
bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami
kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron. Analisa : Pelanggaran etika
dan prinsip profesi akuntansi telah dilanggar dalam kasus ini, yaitu pada
prinsip pertama berupa pelanggaran tanggung jawab profesi untuk memelihara
kepercayaan masyarakat pada jasa professional seorang akuntan. Prinsip kedua
yaitu kepentingan publik juga telah dilanggar dalam kasus ini. Seorang akuntan
seharusnya tidak hanya mementingkan kepentingan klien saja, tapi juga
kepentingan publik.
2. Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan
kliennya.
Jakarta, 19 April 2001
.Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan
Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah
diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada
wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan
dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah
ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi.
Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya.
Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
Analisis : Dalam kasus tersebut ditemukan KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. KAP tersebut telah melakukan penyimpangan terhadap tujuan profesi akuntansi, yaitu memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Selain itu KAP tersebut juga melanggar Prinsip pertama - Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua - Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga – Integritas, Prinsip Keempat – Obyektivitas, Prinsip Kedelapan - Standar Teknis. Seharusmya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. KAP harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Setiap KAP harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi.
Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya.
Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
Analisis : Dalam kasus tersebut ditemukan KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. KAP tersebut telah melakukan penyimpangan terhadap tujuan profesi akuntansi, yaitu memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Selain itu KAP tersebut juga melanggar Prinsip pertama - Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua - Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga – Integritas, Prinsip Keempat – Obyektivitas, Prinsip Kedelapan - Standar Teknis. Seharusmya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. KAP harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Setiap KAP harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan
3. JAKARTA,
KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat sulit diharapkan mau membongkar praktik mafia
anggaran yang terjadi di lembaga tersebut dan melibatkan pejabat pemerintah.
Partai politik dan politikusnya di DPR diuntungkan dengan kondisi tetap tak
terungkapnya praktik mafia anggaran karena mereka mengandalkan pembiayaan
politik dari transaksi haram seperti dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan
Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Setidaknya
di dua kasus, Kemenpora dan Kemenkertrans menjadi contoh konkret bahwa praktik
mafia anggaran terus berjalan. Sulitnya kita berharap pada politikus untuk
memberantas korupsi karena mereka juga terjebak pada agenda dan kepentingan
pragmatis,” kata Koordinator Divis Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch
(ICW) Abdullah Dahlan di Jakarta, Senin (12/9).
Abdullah mencontohkan praktik mafia anggaran yang coba diungkap anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Namun yang terjadi, Badan Kehormatan DPR justru memproses yang bersangkutan meskipun dia sebagai penyingkap aib (whistle blower). BK DPR tak pernah memeriksa pihak-pihak yang disebutkan Wa Ode.
“Parpol dan politikusnya mengandalkan permodalan politik dari kongkalikong semacam ini, jadi sulit mereka mau mengungkap praktik mafia anggaran,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, praktik mafia anggaran dimulai sejak perencanaan, misalnya dalam kasus dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di Kemnakertrans. Dalam perencanaan, orang di lingkaran menteri menawarkan beberapa daerah untuk mendapatkan program atau wilayah proyek DPID. “Tentunya dengan imblana fee tertentu,” katanya.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran yang sudah disetujui DPR dalam kenyataannya tidak diberikan ke daerah secara gratis. Dalam kasus suap di Kemenpora dan Kemnakertrans, terlihat jelas DPR dan pemerintah saling mengambil uang dari anggaran yang seharusnya untuk daerah.
“Harus ada fee buat parlemen, sementara birokrat kita juga butuh duit . Keduanya saling membutuhkan. Pejabat di kementerian membutuhkan uang untuk biaya kenaikan pangkat dan upeti bagi atasan mereka. Menteri juga membutuhkan uang untuk membantu partai politiknya.
analisis : Dalam artikel Penyelewengan Anggaran yang tertulis pada harian kompas, rabu, 14 September 2011 terdapat beberapa pelanggaran prinsip etika profesi akuntansi yaitu Prinsip pertama : Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua : Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga : Integritas, Prinsip Keempat : Obyektivitas, Prinsip Kelima : Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, Prinsip Ketujuh : Perilaku Profesional, Prinsip kedelapan : Standar Teknis. Seharusnya seorang akuntan harus menaati prinsip-prinsip etika profensi akuntansi tersebut.
Abdullah mencontohkan praktik mafia anggaran yang coba diungkap anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Namun yang terjadi, Badan Kehormatan DPR justru memproses yang bersangkutan meskipun dia sebagai penyingkap aib (whistle blower). BK DPR tak pernah memeriksa pihak-pihak yang disebutkan Wa Ode.
“Parpol dan politikusnya mengandalkan permodalan politik dari kongkalikong semacam ini, jadi sulit mereka mau mengungkap praktik mafia anggaran,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, praktik mafia anggaran dimulai sejak perencanaan, misalnya dalam kasus dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di Kemnakertrans. Dalam perencanaan, orang di lingkaran menteri menawarkan beberapa daerah untuk mendapatkan program atau wilayah proyek DPID. “Tentunya dengan imblana fee tertentu,” katanya.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran yang sudah disetujui DPR dalam kenyataannya tidak diberikan ke daerah secara gratis. Dalam kasus suap di Kemenpora dan Kemnakertrans, terlihat jelas DPR dan pemerintah saling mengambil uang dari anggaran yang seharusnya untuk daerah.
“Harus ada fee buat parlemen, sementara birokrat kita juga butuh duit . Keduanya saling membutuhkan. Pejabat di kementerian membutuhkan uang untuk biaya kenaikan pangkat dan upeti bagi atasan mereka. Menteri juga membutuhkan uang untuk membantu partai politiknya.
analisis : Dalam artikel Penyelewengan Anggaran yang tertulis pada harian kompas, rabu, 14 September 2011 terdapat beberapa pelanggaran prinsip etika profesi akuntansi yaitu Prinsip pertama : Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua : Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga : Integritas, Prinsip Keempat : Obyektivitas, Prinsip Kelima : Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, Prinsip Ketujuh : Perilaku Profesional, Prinsip kedelapan : Standar Teknis. Seharusnya seorang akuntan harus menaati prinsip-prinsip etika profensi akuntansi tersebut.
4. Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak.
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta &
Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok
aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan
faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT
Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa
New York.
Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang
susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun,
Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya.
Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka
rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.
Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange
Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang
anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja
Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon
ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun
terselamatan.
5. Komisaris
PT Kereta Api
Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya
manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi
namun dilaporkan memperoleh keuntungan.
“Saya tahu bahwa ada sejumlah pos
yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah
dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi,” kata salah
satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya
tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran
dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu.
“Saya tahu laporan yang diperiksa
oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti
akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata penyandang Master of
Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan
dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang
seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.
Senin, 03 Desember 2012
Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi
Pengertian Etika
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Pengertian Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan memiliki keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan belum cukup dapat dikatakan sebagai profesi, tetapi, perlu memiliki penguasaan sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antar teori dan praktek pelaksanaan.
Kode etik profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000): 1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. 2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. 3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Isu Etika dalam Dunia Bisnis dan Profesi
A. Latar belakang
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis
agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Didalam bisnis tidak jarang
berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang
berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah
demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan
berubah menjadi binatang ekonomi.Terjadinya perbuatan tercela dalam
dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya,
makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak
mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya
alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh
pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.Secara sederhana etika
bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat
karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis
sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang
dijalankan.
Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubunganyang
bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi
meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan
dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi
hukumyang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari
pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha
dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha
melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena
peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian
yang seimbang. Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi
pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah
buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di
pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutanyang
mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak
memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
B. Rumusan Masalah
A. A. Benturan kepentungan (conflict of Interest)
B B Etika dalam tempat kerja
C. C. Akuntabilitas social
D. D. Manajemen krisis
PEMBAHASAN
A. Benturan kepentingan (conflict of Interest)
8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
1.
Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau
berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau
pesaing (competitor).
Contoh:
Seorang karyawan disebuah perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian
bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan
aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha
yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja.
2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh:
Ketika seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan
tempat dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk
sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.
3.
Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih
ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol
oleh personal tersebut.
Contoh:
Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya
untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus
melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
4.
Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai
pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi
dari personal yang masih ada hubungan keluarga
Contoh:
Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap
anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja
dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang
dilaporkan oleh manajer tersebut.
5.
Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia
perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli
atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas
informasi rahasia tersebut
Contoh:
Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia
perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang
bergerak dibidang usaha yang sama.
6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
Contoh:
Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional
perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan
kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat.
7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
Contoh:
Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan
harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan
yang besar.
8. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Contoh:
Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer investainya
tentang efek yang diperdagangkan yang dimana informasi tersebut tidak
disediakan oleh emiten, dan orang dalam tersebut melakukan transaksi
atas efek perusahaan tersebut.
B. Etika dalam tempat kerja
Etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang
harmonis, serta untuk memberi citra positif pada perusahaan tempat Anda
bekerja. Meski ada sekelompok orang yang lebih mementingkan ketrampilan
teknis dan kecerdasan, namun sekarang makin banyak perusahaan yang lebih
memilih karyawan yang mampu bertata krama dengan sejawat, terlebih pada
klien. Seperti kata John Rockefeller (industriawan terkemuka Amerika di
era-1870-an, pendiri cikal bakal Exxon Mobile), “Kamampuan bertata
krama terhadap orang lain akan saya nilai lebih tinggi daripada
kemampuan-kemampuan lain”.
Sikap baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai
seorang yang tahu segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun
suatu usaha untuk menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan
sopan dan baik.
Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu Anda cermat:
1. Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
1. Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
Bila
budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual,
jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini
disamping akan membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan menimbulkan
kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari
mereka.
2. Hormat Senior Anda dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan
sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos
seperti teman bermain atau bercanda.
3. Hormati Privacy Orang Lain.
3. Hormati Privacy Orang Lain.
Meski Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus tahu secara pasti
batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan
yang tidak perlu.
4. Hormati Cara Pandang Orang Lain.
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan
pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing
orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5. Tangani Beban Kerja Anda
Tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat
dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal
yang lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6. Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti
Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang
berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
7. Tidak Semena-mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu
Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja
banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai.
Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.
C. Akuntabilitas sosial
\
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif
antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja
pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat
bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang
berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c.
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat
menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan
keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah
satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu
kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri
dari atas tiga langkah, diantaranya:
1.
Menentukan biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan
faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan
dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan
mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaatSaat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaatSaat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3.
Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.Tanggung Jawab Sosial
BisnisDunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak
bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu
tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan
oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis
hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan
harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis
adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam
dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan
tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi
jika dilandasi dengan moral tinggi.
Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika
bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam
hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati,
berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi
bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi
oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan
memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi
maupun akhirat.
D. Manajemen Krisis
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang
dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang
ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian
buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam
bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi
(kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang
mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan
proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan
penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang
segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis
management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate
discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap
sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah
berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon
terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu
meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas
akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Aspek dalam
Penyusunan Rencana BisnisSetidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita
perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu
tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency respon.
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery)
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery)
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption)
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan6. Manajemen krisis (crisis management).Penanganan Krisis Pada
hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk
tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk
mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam
menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin
mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis.
Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis.
Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan
mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati
mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari
dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh manajemen perusahaan adalah
situasi krisis yang melanda perusahaan. Berbagai contoh krisis
perusahaan adalah kasus penyedap makanan Ajinomoto yang diduga terbuat
dari bahan berasalah dari babi. Sebelumnya pernah juga terjadi krisis
yang melanda pabrik biskuit dari pabrik susu yang terkait dengan isu
biskuit beracun dan isu pengunaan lemak babi.Kedua
masalah tersebut telah berkembang menjadi isu nasional dan telah
melibatkan banyak pihak di dalam penanganannya. Implikasi dari kedua
masalah tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap perusahaan besar,
tetapi juga telah membuat perusahaan kecil dan pedagang kecil ikut
merasakan akibatnya. Sekian banyak pengangguran yang terjadi, dan sekian
banyak produk yang tidak laku dijual.
Disamping masalah yang sangat besar seperti contoh di atas, tidak
jarang perusahaan dilanda oleh masalah yang implikasinya hanya terbatas
pada ruang lingkup satu perusahaan saja. Beberapa contoh krisis yang
dihadapi perusahaan adalah :
1) masalah pencemaran lingkungan oleh pabrik.
2) masalah unjuk rasa oleh pekerja.
3) masalah produk yang tidak bisa dipasarkan.
4) masalah kericuhan dengan pemerintah dalam hal peraturan yang berkaitan dengan izin usaha.
Ø Definisi Krisis.
Krisis adalah situasi yang merupakan titik balik (turning point) yang
dapat membuat sesuatu tambah baik atau tambah buruk. Jika dipandang dari kaca mata bisnis suatu krisis akan menimbulkan hal-hal seperti berikut :
- Intensitas permasalahan akan bertambah.
- Masalah akan dibawah sorotan publik baik melalui media masa, atau informasi dari mulut ke mulut.
- Masalah akan menganggu kelancaran bisnis sehari-hari.
- Masalah menganggu nama baik perusahaan.
- Masalah dapat merusak sistim kerja dan menggoncangkan perusahaan secara keseluruhan.
- Masalah yang dihadapi disamping membuat perusahaan menjadi panik, juga tidak jarang membuat masyarakat menjadi panik.
- Masalah akan membuat pemerintah ikut melakukan intervensi.
Ø Level Perkembangan Krisis.
Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink (1986) dapat dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
1. Masa pre-krisis
Suatu krisis yang besar biasanya telah didahului oleh suatu pertanda
bahwa bakal ada krisis yang terjadi. Masa terjadinya atau munculnya
pertanda ini disebut masa pre-krisis.Seringkali tanda-tanda ini oleh
karyawan yang bertugas sudah disampaikan kepada pejabat yang berwenang,
tetapi oleh pejabat yang berwenang tidak ditanggapi. Oleh karena
sipelapor merasa laporannya tidak ditanggapi dia ikut diam saja. Bila
keadaan yang lebih buruk terjadi dia lebih baik memilih diam daripada
laporan dia tidak ditanggapi.
Kasus terjadinya kebocoran gas racun pabrik Union Carbide di
Bhopal, India (terkenal dengan nama tragedy Bhopal) yang merenggut
lebih dari 2000 jiwa, telah diantisipasi oleh petugas. Kebocoran yang
terjadi di pabrik Union Carbide di tempat lain tidak diteruskan ke
pabrik di Bhopal. Laporan yang tidak disampaikan itu menyebabkan
terjadinya malapetaka tersebut.Cukup sering terjadi, malapetaka yang
besar sudah deketahui gejalanya oleh orang yang berwenang, tetapi
didiamkan saja tanpa diambil tindakan. Kalau sekiranya tindakan koreksi
segera diambil maka kejadian yang akibatnya fatal tersebut dapat
dihindarkan. Mengatasi krisis yang paling baik adalah disaat pre-krisis
ini terjadi.
Seringkali suatu krisis sudah diantisipasi bakal terjadi,
namun tidak ada cara untuk menghindarinya. Misalnya kasus kapal di laut
yang akan dilanda oleh topan, dan tidak ada jalan keluar kecuali
menghadapi topan tersebut. Namun oleh karena sudah diantisipasi
terjadinya, sang nakhoda akan lebih siap menghadapi krisis tersebut.
Misalnya mengarahkan kapalnya ke batu karang. Dari contoh ini kita dapat
menarik pelajaran bahwa menghadapi krisis yang tidak terelakkan bila
kita sudah tahu, kita akan lebih siap.
2. Masa Krisis Akut (Acute stage).
Bila pre-krisis tidak dideteksi dan tidak diambil tindakan yang sesuai
maka masa yang paling ditakuti akan terjadi. Kasus biskuit beracun
setelah korban berjatuhan, misalnya cepat sekali mendapat sorotan media
massa sebagai suatu berita yang hangat dan masuk halaman pertama.
Keadaan yang demikian akan menimbulkan suasana yang paling kritis bagi
perusahaan, khususnya bagi perusahaan yang produknya tercemar racun.
Informasi tersebut berkembang dengan cepat dikalangan masyarakat dari
mulut ke mulut. Setelah itu berkembang masalah baru berupa ‘rumor’ bahwa
banyak makanan lain yang ikut tercemar.
Beberapa bahan makanan yang dilaporkan tercemar racun adalah
minyak goreng, bakso, bakmi, rokok, dan beberapa jenis jajanan pasar.
Memang isu keracunan ini akan merembet ke makanan yang sejenis Hal ini
disebut dengan proses generalisasi. Fenomena generalisasi ini juga
terjadi pada pabrik yang mempunyai cabang di tempat lain, atau pabrik
yang memproduksi barang yang hampir sama.
Pada masa krisis akut ini tugas utama perusahaan adalah
menarik produk secepat mungkin agar tidak ada lagi korban yang menjadi
korban produk. Pada masa ini tugas perusahaan bukanlah diprioritaskan
untuk mencari penyebab kenapa masalah itu terjadi. Tetapi tugas pokoknya
adalah mengontrol semaksimal mungkin agar jatuhnya korban dapat
ditekan.Masa krisis akut ini jika dibandingkan dengan masa krisis kronis
jauh lebih singkat. Tetapi masa akut adalah masa yang paling
menegangkan dan paling melelahkan anggota tim yang menangani krisis.
3. Masa kronis krisis.
Masa
ini adalah masa pembersihan akibat dari krisis akut. Masa ini adalah
masa ‘recovery’, masa mengintrospeksi kenapa krisis sampai terjadi. Masa
ini bagi mereka yang gagal total menangani krisis adalah masa
kegoncangan manajemen atau masa kebangkrutan perusahaan. Bagi mereka
yang bisa menangani krisis dengan baik ini adalah masa yang
menenangkan.Masa kronis berlangsung panjang, tergantung pada jenis
krisis. Masa kronis adalah masa pengembalian kepercayaan publik terhadap
perusahaan.
4. Masa kesembuhan dari krisis.
Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti keadaan
sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis
dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk
menghadapinya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan sebelumnya maka dapat di simpulkan bahwa kode etik
profesi merupakan pedoman mutu moral profesi si dalam masyarakat yang di
atur sesuai dengan profesi masing-masing. Hanya kode etik yang
berisikan nilai-nilai dan cita-cita di terima oleh profesi itu sendiri
serta menjadi tumpuan harapan untuk di laksanakan dengan tekun dan
konsekuen. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari
atas yaitu instansi pemerintah karena tidak akan di jiwai oleh cita-cita
dan nilai hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
B. Saran
Agar dapat memahami dan memperoleh pengetahuan baru maka usaha yang dapat di lakukan adalah :
1. Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi
2. Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang di jalani.
3. Pembahasan makalah ini menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik profesi.
Langganan:
Postingan (Atom)