Jumat, 11 Oktober 2013
MEKANISME PENGAWASAN AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN
Beberapa mekanisme pengawasan dan laporan keuangan yang ada d beberapa negara yang saya ambil dari beberapa sumber
INGGRIS
Regulator
o CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
o FRC (Financial Reporting Council)
o AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
o POB (Professional Oversight Board)
Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimum yang telah ditentukan sebelumnya.
PERANCIS
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
Neraca
Laporan laba rugi
Catatan atas laporan keuangan
Laporan direktur
Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
Detail provisi
Detail revaluasi yang dilakukan
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
BELANDA
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan-catatan
Laporan Direksi
Informasi lain yang direkomendasikan
PERANCIS
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
· Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
· Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
· Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang berada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlsku untuk laporan keuangan konsolidasi.
PELAPORAN KEUANGAN
Undang undang akuntansi tahung 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Lapaoran manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan laporan ini berisi pendapat terhadap prospek mada depan perusahaan dan khususnya factor factor yang mengancam kelangsunganhidup perusahaan.
SUMBER :
http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
http://lintangasmara.wordpress.com/
http://oktarianda.blogspot.com/2013/04/standar-akuntansi-jerman.html
AKUNTANSI KOMPARATIF
Anglo-Saxon
Commonwealth
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering disebut sebagai Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.
Persemakmuran atau Negara-Negara Persemakmuran (bahasa Inggris: Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya (atau sering disebut sebagai Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris, Elizabeth II, sebagai kepala negara.Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai Kerajaan Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga, kebanyakan anggotanya adalah republik, dan sebagian yang lain mempunyai monarki tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu Elizabeth II sebagai Ketua Persemakmuran.
Persemakmuran adalah lanjutan dari Kerajaan Britania Raya (dikenal dengan Kerajaan Inggris) dan lahir dari hasil Konferensi Kerajaan pada akhir tahun 1920-an. Setelah negara-negara yang dijajah oleh Kerajaan Inggris mencapai kemerdekaan, kemudian didirikanlah Persemakmuran ini dengan tujuan guna menyatukan negara-negara bekas jajahan Kerajaan Inggris
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standar akuntansi yang ada seperti, IAS, IFRS, ETAP, GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Standar akuntansi ini dibuat untuk menyeragamkan standar dalam penyusunan laporan keuangan, standar akuntansi juga diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan auditor serta memudahkan pembaca laporan keuangan dalam menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan dari entitas yang berbeda.
Standar-standar tersebut ditetapkan oleh masing-masing dewan pembuat standar yang berbeda-beda. PSAK-IFRS dan SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Selasa, 30 April 2013
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
b. faktor yang mempengaruhi
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan
utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional
yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan,
- Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
- Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan
Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Internasionalisasi Disiplin AkuntansiChoi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
d. Konvergensi Akuntansi
Internasional
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
d. Konvergensi Akuntansi
Internasional
Konvergensi standar
akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar
sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri
yang disesuaikan dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Indonesia
memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya
perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini
Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan
IFRS.
Indonesia
melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah
memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan
tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain
seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan
keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan
konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada
tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi
Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan
Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih
tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World
Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih
berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi
buatan Indonesia (belum IFRS).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada
entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang
banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang
memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang
menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard
(IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi
atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard
Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting
Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS,
SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting
Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun
1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada
tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF)
yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk
membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat
oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation
Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi
ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC
dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu
komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas
yang memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh
adalah BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam
penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan
sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas
tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk
pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRS)
untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang
tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai
wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan
dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka
Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan
bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan
mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical
cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan
perusahaan privat.
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat
ini sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini,
entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi
syariah tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh
karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas
publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya
menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Di dunia ini, selain entitas bisnis terdapat juga entitas
non-bisnis yang melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis
ini biasa juga disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity)
yang terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non
governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas
sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards
Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan
untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial
kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk
sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan,
sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi
Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45
ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan
tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.
Dalam konteks Indonesia,
konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal
yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara
pelaporan keuangan dari Generally
Accepted Accounting Principles (GAAP),
PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi
“kompetensi wajib-baru� bagi akuntan publik, penilai (appraiser),
akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accountingmenghadapi
perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
pasar global terhadap informasi keuangan? Bagaimanakah persiapan Indonesia untuk IFRS ini?
Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesiaakan
siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A),
lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di
Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005),
akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005),
ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas
Friedman, “The World is Flat”,
aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS
dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi
daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada
umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS
membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah
mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi
informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang
diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan
biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
c.sejarah perkembangan akuntansi
internasional
Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi
perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit
kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini
masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan
yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum
dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih
lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan
semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi
terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double
entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang
terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan
berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang
pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli
matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica,
Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun,
di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan
untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul
Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa
Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem
pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut
asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika
Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem
Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat
perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris
menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula
akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem
pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting
(akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar
pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data
akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan
lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan
di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku
walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas
ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi
cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem
pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke
sistem Amerika (Anglo- Saxon).SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
b. faktor yang mempengaruhi
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan
utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional
yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor
lingkungan,
- Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
- Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan
Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Internasionalisasi Disiplin AkuntansiChoi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
Akuntansi Internasional
Pendahuluan
a. Definisi
Akuntansi Internasional
adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.Bisnis internasional
2.Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Tujuan Akuntansi Internasional
- Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
- Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
- Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
- Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
* Analisa komparatif internasional
* Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional
* Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
* Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar
Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.Bisnis internasional
2.Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Tujuan Akuntansi Internasional
- Mengidentifikasi sejarah perkembangan akuntansi internasional
- Memperkenalkan berbagai perbedaan nasional dalam sistem akuntansi di dunia
- Meringkas evolusi bisnis sampai zaman modern
- Membahas pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang membentuk akuntansi internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
* Analisa komparatif internasional
* Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional
* Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
* Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar
Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.
Senin, 21 Januari 2013
KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Setiap
profesi pasti memiliki sebuah etika atau hal-hal yang harus di patuhi. Dengan
adanya etika setiap tindakan atau perbuatan yang akan dilakukan harus
dipikirkan terlebih dahulu agar dalam bertindak tidak semena-mena.
Maka dari itu, saya akan mencoba
membahas sedikit tentang etika. Khususnya etika yang berhubungan dengan profesi
akuntansi.
Etika berkaitan
dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan
hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke
orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam
akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi
seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di
lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia
pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi
akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme
tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada
kepentingan publik.
5 KASUS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
1. Kasus Enron
Kasus KAP Andersen dan
Enron Kasus KAP Andersen dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan
kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap,
terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai
investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum
kebangkrutan Enron terungkap, KAP Andersen mempertahankan Enron sebagai klien
perusahaan, dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas
kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa pada periode
pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba
bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami
kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron. Analisa : Pelanggaran etika
dan prinsip profesi akuntansi telah dilanggar dalam kasus ini, yaitu pada
prinsip pertama berupa pelanggaran tanggung jawab profesi untuk memelihara
kepercayaan masyarakat pada jasa professional seorang akuntan. Prinsip kedua
yaitu kepentingan publik juga telah dilanggar dalam kasus ini. Seorang akuntan
seharusnya tidak hanya mementingkan kepentingan klien saja, tapi juga
kepentingan publik.
2. Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan
kliennya.
Jakarta, 19 April 2001
.Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan
Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah
diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada
wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan
dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah
ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi.
Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya.
Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
Analisis : Dalam kasus tersebut ditemukan KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. KAP tersebut telah melakukan penyimpangan terhadap tujuan profesi akuntansi, yaitu memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Selain itu KAP tersebut juga melanggar Prinsip pertama - Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua - Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga – Integritas, Prinsip Keempat – Obyektivitas, Prinsip Kedelapan - Standar Teknis. Seharusmya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. KAP harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Setiap KAP harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi.
Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya.
Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
Analisis : Dalam kasus tersebut ditemukan KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. KAP tersebut telah melakukan penyimpangan terhadap tujuan profesi akuntansi, yaitu memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Selain itu KAP tersebut juga melanggar Prinsip pertama - Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua - Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga – Integritas, Prinsip Keempat – Obyektivitas, Prinsip Kedelapan - Standar Teknis. Seharusmya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. KAP harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan
dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Setiap KAP harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan
3. JAKARTA,
KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat sulit diharapkan mau membongkar praktik mafia
anggaran yang terjadi di lembaga tersebut dan melibatkan pejabat pemerintah.
Partai politik dan politikusnya di DPR diuntungkan dengan kondisi tetap tak
terungkapnya praktik mafia anggaran karena mereka mengandalkan pembiayaan
politik dari transaksi haram seperti dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan
Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Setidaknya
di dua kasus, Kemenpora dan Kemenkertrans menjadi contoh konkret bahwa praktik
mafia anggaran terus berjalan. Sulitnya kita berharap pada politikus untuk
memberantas korupsi karena mereka juga terjebak pada agenda dan kepentingan
pragmatis,” kata Koordinator Divis Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch
(ICW) Abdullah Dahlan di Jakarta, Senin (12/9).
Abdullah mencontohkan praktik mafia anggaran yang coba diungkap anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Namun yang terjadi, Badan Kehormatan DPR justru memproses yang bersangkutan meskipun dia sebagai penyingkap aib (whistle blower). BK DPR tak pernah memeriksa pihak-pihak yang disebutkan Wa Ode.
“Parpol dan politikusnya mengandalkan permodalan politik dari kongkalikong semacam ini, jadi sulit mereka mau mengungkap praktik mafia anggaran,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, praktik mafia anggaran dimulai sejak perencanaan, misalnya dalam kasus dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di Kemnakertrans. Dalam perencanaan, orang di lingkaran menteri menawarkan beberapa daerah untuk mendapatkan program atau wilayah proyek DPID. “Tentunya dengan imblana fee tertentu,” katanya.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran yang sudah disetujui DPR dalam kenyataannya tidak diberikan ke daerah secara gratis. Dalam kasus suap di Kemenpora dan Kemnakertrans, terlihat jelas DPR dan pemerintah saling mengambil uang dari anggaran yang seharusnya untuk daerah.
“Harus ada fee buat parlemen, sementara birokrat kita juga butuh duit . Keduanya saling membutuhkan. Pejabat di kementerian membutuhkan uang untuk biaya kenaikan pangkat dan upeti bagi atasan mereka. Menteri juga membutuhkan uang untuk membantu partai politiknya.
analisis : Dalam artikel Penyelewengan Anggaran yang tertulis pada harian kompas, rabu, 14 September 2011 terdapat beberapa pelanggaran prinsip etika profesi akuntansi yaitu Prinsip pertama : Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua : Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga : Integritas, Prinsip Keempat : Obyektivitas, Prinsip Kelima : Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, Prinsip Ketujuh : Perilaku Profesional, Prinsip kedelapan : Standar Teknis. Seharusnya seorang akuntan harus menaati prinsip-prinsip etika profensi akuntansi tersebut.
Abdullah mencontohkan praktik mafia anggaran yang coba diungkap anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Namun yang terjadi, Badan Kehormatan DPR justru memproses yang bersangkutan meskipun dia sebagai penyingkap aib (whistle blower). BK DPR tak pernah memeriksa pihak-pihak yang disebutkan Wa Ode.
“Parpol dan politikusnya mengandalkan permodalan politik dari kongkalikong semacam ini, jadi sulit mereka mau mengungkap praktik mafia anggaran,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan, praktik mafia anggaran dimulai sejak perencanaan, misalnya dalam kasus dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di Kemnakertrans. Dalam perencanaan, orang di lingkaran menteri menawarkan beberapa daerah untuk mendapatkan program atau wilayah proyek DPID. “Tentunya dengan imblana fee tertentu,” katanya.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, anggaran yang sudah disetujui DPR dalam kenyataannya tidak diberikan ke daerah secara gratis. Dalam kasus suap di Kemenpora dan Kemnakertrans, terlihat jelas DPR dan pemerintah saling mengambil uang dari anggaran yang seharusnya untuk daerah.
“Harus ada fee buat parlemen, sementara birokrat kita juga butuh duit . Keduanya saling membutuhkan. Pejabat di kementerian membutuhkan uang untuk biaya kenaikan pangkat dan upeti bagi atasan mereka. Menteri juga membutuhkan uang untuk membantu partai politiknya.
analisis : Dalam artikel Penyelewengan Anggaran yang tertulis pada harian kompas, rabu, 14 September 2011 terdapat beberapa pelanggaran prinsip etika profesi akuntansi yaitu Prinsip pertama : Tanggung Jawab Profesi, Prinsip Kedua : Kepentingan Publik, Prinsip Ketiga : Integritas, Prinsip Keempat : Obyektivitas, Prinsip Kelima : Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, Prinsip Ketujuh : Perilaku Profesional, Prinsip kedelapan : Standar Teknis. Seharusnya seorang akuntan harus menaati prinsip-prinsip etika profensi akuntansi tersebut.
4. Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono yang diduga menyuap pajak.
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta &
Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok
aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan
faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT
Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa
New York.
Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang
susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun,
Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya.
Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka
rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.
Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange
Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang
anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja
Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon
ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun
terselamatan.
5. Komisaris
PT Kereta Api
Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya
manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi
namun dilaporkan memperoleh keuntungan.
“Saya tahu bahwa ada sejumlah pos
yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah
dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi,” kata salah
satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya
tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran
dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu.
“Saya tahu laporan yang diperiksa
oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti
akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata penyandang Master of
Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan
dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang
seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.