Jumat, 11 Oktober 2013
MEKANISME PENGAWASAN AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN
Beberapa mekanisme pengawasan dan laporan keuangan yang ada d beberapa negara yang saya ambil dari beberapa sumber
INGGRIS
Regulator
o CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
o FRC (Financial Reporting Council)
o AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
o POB (Professional Oversight Board)
Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimum yang telah ditentukan sebelumnya.
PERANCIS
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
Neraca
Laporan laba rugi
Catatan atas laporan keuangan
Laporan direktur
Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
Detail provisi
Detail revaluasi yang dilakukan
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
BELANDA
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Catatan-catatan
Laporan Direksi
Informasi lain yang direkomendasikan
PERANCIS
REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di Negara-negara berbahasa Inggris. Undang-undang tentang Pengendalian dan Transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi Kementrian Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
· Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
· Memberikan nasehat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
· Mewakili jerman atas organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang berada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlsku untuk laporan keuangan konsolidasi.
PELAPORAN KEUANGAN
Undang undang akuntansi tahung 1985 secara khusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Lapaoran manajemen
5. Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan laporan ini berisi pendapat terhadap prospek mada depan perusahaan dan khususnya factor factor yang mengancam kelangsunganhidup perusahaan.
SUMBER :
http://syudas.blogspot.com/2010/03/sistem-akuntansi-di-beberapa-negara.html
http://lintangasmara.wordpress.com/
http://oktarianda.blogspot.com/2013/04/standar-akuntansi-jerman.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar